Sabtu, 17 Desember 2011

Punk




Punk. Apa yang anda bayangkan ketika mendengar kata itu. Mungkin yang anda bayangkan adalah kucel, kriminal, rambut dengan model yang aneh - aneh, keras, menyeramkan, dan lain lain. Ya memang rakyat Indonesia cenderung menganggap budaya punk itu negatif. Tambah lagi pakaian mereka yang nyentrik. Jaket kulit, celana pensil, rantai, tindikan di wajah dan sebagainya.

Seperti yang saya baca di Wikipedia, punk itu memiliki prinsip we can do it our selves. Sehingga mereka sering menjadi kelompok yang melawan. Tapi bagaimana pun juga kita tidak boleh melarang mereka. Karena mereka juga memiliki hak untuk menjalani hidup mereka dengan cara bagaimana. Punk juga merupakan salah satu aliran musik. 

Punk pertama kali lahir di Inggris. Di sana pun tidak beda dengan di sini. Kaum punk dianggap sebagai kaum pengganggu. Kasihan ya...
Kaum punk menyalurkan pikiran, dan kritikan mereka lewat lirik - lirik lagunya. Tetapi karena perusahaan rekaman tidak mau menerbitkaan lagu - lagu mereka, jadinya mereka mengamen atau mereka merekam lagu mereka sendiri lalu menyebarkannya lewat toko - toko kecil mereka yang biasa kita sebut dengan distro.
Dan menurut saya itu merupakan langkah yang baik untuk membuktikan bahwa anak punk tidak selalu identik dengan kriminal. Tetapi mereka juga bisa berbuat yang berguna dan kreatif...

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Punk never die

Aldo K. Wachyudi mengatakan...

punk = orang-orang di lampu merah

Hilman N Fatah mengatakan...

pengalaman ya do?

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktops